Dalam dunia akademik, konsep seharusnya membantu orang berpikir. Konsep lahir bukan untuk memenjarakan argumen, melainkan untuk membuka jalan bagi pemahaman yang lebih tajam terhadap realitas. Konsep memberi alat untuk membaca pola, menguji hubungan, dan menjelaskan kompleksitas. Namun dalam praktiknya, yang kerap muncul justru hal sebaliknya: definisi dibekukan, lalu diperlakukan seolah-olah sebagai acuan tunggal yang final. Sialnya, pada titik ini, akademik justru berhenti menjadi ruang pencarian makna, dan berubah menjadi penjaga pagar definisi.
Gejala seperti ini layak disebut sebagai penjara definisi. Yang terjadi bukan sekadar ketelitian konseptual, melainkan absolutisasi makna: satu pengertian diambil dari satu sumber, satu konteks, atau satu tradisi pembacaan tertentu, lalu dijadikan acuan tunggal tanpa membuka ruang bagi konteks lain, abstraksi lain, atau kemungkinan penerapan lain. Akibatnya, konsep kehilangan kelenturannya sebagai alat analisis. Alih-alih dipakai untuk membaca kenyataan yang rumit, konsep justru menjadi alat untuk menolak argumen yang sebenarnya masih layak dipertimbangkan.
Masalah ini muncul bukan karena definisi tidak penting. Definisi tetap penting sebagai titik awal. Tanpa definisi, diskusi akademik akan kehilangan pijakan. Namun definisi bukanlah batas akhir dari berpikir. Dalam ilmu sosial, konsep tidak bekerja seperti rumus mati. Konsep hidup melalui perdebatan, penyesuaian, perluasan, dan pengujian terhadap kenyataan yang berubah. Demokrasi, populisme, middle power, keamanan, bahkan hedging, semuanya tidak pernah berhenti pada satu pengertian yang steril dari konteks. Karena itu, ketika satu definisi diperlakukan sebagai satu-satunya bentuk yang sah, yang sedang terjadi sebenarnya bukan penguatan akademik, melainkan penyempitan akademik.
Dalam ruang-ruang seperti ini, persoalan yang sering muncul bukan lagi apakah sebuah argumen dapat dipertanggungjawabkan secara teoritis dan empiris, melainkan apakah argumen itu cukup aman agar tidak menabrak definisi yang dianggap baku. Perubahan kecil dalam cara bertanya ini membawa dampak besar. Mahasiswa tidak lagi didorong untuk membangun argumen yang kuat, tetapi untuk menebak batas aman dari tafsir yang dapat diterima. Akademik pun bergerak pelan-pelan dari tradisi berpikir menuju budaya kepatuhan konseptual.
Abstraksi sebagai jantung ilmu sosial
Salah satu contoh paling nyata dari penjara definisi terlihat ketika sebuah konsep atau model ditolak hanya karena pembacaannya tidak sama persis dengan bentuk awal yang paling dikenal. Dalam satu pengalaman akademik, sebuah argumen menggunakan konsep hedging untuk membaca respons terhadap ketidakpastian strategis dalam konteks kerja sama tertentu. Logikanya cukup jelas: hedging tidak selalu harus dibaca sebagai strategi eksplisit satu negara terhadap dua negara besar dalam format yang mekanis. Hedging dapat muncul sebagai respons terhadap ketidakpastian struktur, terhadap risiko ketergantungan, terhadap kebutuhan menjaga ruang manuver, dan terhadap upaya menyiapkan posisi cadangan.
Namun argumen seperti ini kadang ditolak bukan karena lemah, melainkan karena ada keyakinan bahwa hedging harus selalu berbentuk satu aktor yang memosisikan diri di antara dua kekuatan besar secara langsung. Padahal justru dalam literatur hubungan internasional, hedging dikenal sebagai konsep yang luas digunakan tetapi juga sering disalahpahami. Cheng-Chwee Kuik (2021), misalnya, menekankan bahwa hedging adalah perilaku mencari jaminan dalam situasi penuh ketidakpastian dan risiko tinggi, dengan kecenderungan untuk tidak mengunci diri pada satu pihak, mengambil langkah-langkah yang tampak berlawanan, dan menyiapkan posisi cadangan. Dengan pengertian seperti itu, hedging bukan konsep yang sesempit bayangan sebagian pembaca yang terlalu terpaku pada satu pola empiris.
Pola serupa juga muncul ketika sebuah model yang lahir dari studi tentang satu negara dianggap tidak boleh dipakai untuk membaca negara lain. Seorang mahasiswa pernah menggunakan model dari Ann Capling (2018) tentang dilema politik perdagangan Australia—yang menghidangkan penjelasan motif non-ekonomi dari perjanjian perdagangan, berupa motif strategis, politis, dan defensif—untuk memahami konteks Indonesia. Keberatan yang muncul bukan pada cara kerja modelnya, bukan pula pada lemahnya operasionalisasi, tetapi pada alasan bahwa model tersebut berasal dari artikel tentang Australia, sehingga tidak semestinya digunakan untuk menjelaskan Indonesia.
Di sinilah pertanyaan mendasar perlu diajukan: kalau teori, model, dan kerangka analitis hanya boleh dipakai pada kasus asalnya, lalu untuk apa ilmu sosial mengembangkan abstraksi?
Bukankah salah satu kerja paling mendasar dalam ilmu sosial justru adalah menangkap pola dari satu konteks, lalu menguji relevansinya pada konteks lain? Tentu, perpindahan konsep dan model tidak boleh dilakukan secara sembrono. Harus ada justifikasi. Harus ada penyesuaian. Harus ada kesadaran bahwa konteks Indonesia tidak identik dengan Australia. Namun, menolak kemungkinan penerapan sejak awal, hanya karena model itu lahir dari studi tentang negara lain, merupakan bentuk kekakuan berpikir yang mengeringkan konteks sekaligus menutup daya jelajah teori.
Tanpa abstraksi, ilmu sosial akan berhenti pada katalog kasus. Setiap negara dianggap sepenuhnya unik, setiap konsep dianggap terikat mati pada tempat asalnya, dan setiap model kehilangan kemampuan untuk menjelaskan pola yang lebih luas. Dalam kondisi seperti itu, universitas mungkin tetap ramai dengan sitasi, tetapi miskin keberanian intelektual. Pembelajaran berubah menjadi pengulangan. Literatur dibaca bukan untuk membuka kemungkinan analisis, melainkan untuk mencari definisi yang paling aman dihafal.
KEBERANIAN BERPIKIR
Penjara definisi bukan sekadar masalah teknis dalam forum akademik. Dampaknya jauh lebih dalam karena menyentuh kultur intelektual itu sendiri. Ketika definisi dijaga terlalu ketat, kreativitas analitis melemah. Ketika abstraksi dianggap kesalahan, keberanian berpikir ikut menyusut. Ketika makna diabsolutkan, konsep kehilangan fungsi utamanya sebagai alat untuk membaca kenyataan yang terus bergerak.
Tentu tidak semua tafsir otomatis benar. Disiplin akademik tetap membutuhkan batas. Konsep tidak boleh dipakai seenaknya. Model tidak boleh dipindahkan tanpa alasan. Namun batas yang sehat seharusnya diuji melalui argumen, bukan dijaga melalui hafalan. Yang semestinya ditanyakan adalah: apakah penggunaan konsep ini dapat dijustifikasi? Apakah operasionalisasinya masuk akal? Apakah konteks empirisnya dibaca dengan cermat? Apakah bukti yang dipakai mendukung klaim yang diajukan?
Namun, jika pertanyaan-pertanyaan tersebut diganti dengan “apakah definisinya sama persis dengan yang pernah dibaca di satu tempat?”, maka yang sedang dipertahankan bukan mutu akademik, melainkan kemalasan intelektual yang dibungkus otoritas akademik.
Universitas yang sehat semestinya tidak hanya melatih mahasiswa untuk mengingat definisi, tetapi juga membentuk keberanian untuk menguji, memperluas, dan menempatkan konsep dalam konteks yang tepat. Konsep harus cukup kuat untuk memberi batas, tetapi juga cukup lentur untuk membaca perubahan.
Pada akhirnya, tantangan terbesar dalam dunia akademik mungkin bukan sekadar menguasai banyak istilah, melainkan menjaga agar istilah-istilah itu tidak berubah menjadi penjara. Karena begitu definisi diabsolutkan dan konteks dikeringkan, yang hilang bukan hanya keluasan makna, tetapi juga keberanian untuk berpikir di luar jalur hafalan.
Ketika keberanian berpikir itu menghilang, universitas berisiko menjadi tempat yang hanya sibuk mengulang istilah dan sekaligus gagal merawat pemikiran.
Bratislava, 16 Maret 2026
