Melampaui sekat: identitas, pemikiran, dan hak asasi manusia

Dalam banyak percakapan tentang hak asasi manusia di Indonesia, kita sering menemukan satu kecenderungan yang menarik: gagasan tidak selalu dinilai dari substansinya, tetapi dari asal-usulnya. Ketika HAM diasosiasikan dengan Barat—dengan liberalisme, dengan isu-isu seperti LGBT—maka tidak jarang ia langsung diposisikan sebagai sesuatu yang “bukan kita”. Seolah-olah, menerima sebagian dari gagasan tersebut berarti juga menerima seluruh paket nilai yang menyertainya. Di titik inilah, cara berpikir kita kerap terjebak dalam pembelahan yang terlalu sederhana—antara “Barat” dan “Islam”, antara “mereka” dan “kita”.

Cara pandang seperti ini menunjukkan bahwa dalam banyak hal, kita tidak hanya sedang menilai sebuah gagasan, tetapi juga sedang menegaskan identitas. Gagasan menjadi semacam “penanda”: apakah ia berasal dari “kita” atau dari “mereka”. Ketika hal ini terjadi, proses berpikir kita tidak lagi sepenuhnya terbuka. Kita cenderung menyaring terlebih dahulu berdasarkan identitas, baru kemudian mempertimbangkan isi. Akibatnya, ruang untuk menilai secara lebih jernih menjadi terbatas, karena sejak awal kita sudah menempatkan diri dalam posisi menerima atau menolak.

Padahal, membagi dunia secara tegas antara “Barat” dan “Islam” sering kali justru menyederhanakan kenyataan yang jauh lebih kompleks. Tidak semua yang lahir dari tradisi Barat bersifat seragam, sebagaimana tidak semua pemikiran dalam Islam berbicara dengan satu suara. Di dalam masing-masing tradisi, selalu ada perdebatan, perkembangan, dan bahkan perbedaan yang mendasar. Ketika kita melihatnya sebagai dua blok yang saling berhadapan secara utuh, kita berisiko mengabaikan keragaman di dalamnya—dan pada saat yang sama, kehilangan kesempatan untuk menemukan titik-titik pertemuan yang sebenarnya ada.

Karena itu, pendekatan yang lebih bijak bukanlah menerima atau menolak sebuah tradisi secara utuh, melainkan menilainya secara selektif. Bahwa sebuah gagasan memiliki akar historis tertentu tidak serta-merta menentukan apakah ia layak diterima atau ditolak. Yang lebih penting adalah sejauh mana gagasan tersebut sejalan dengan nilai-nilai yang kita anggap benar—seperti keadilan, martabat manusia, dan kemaslahatan. Dalam kerangka ini, tidak ada keharusan untuk mengadopsi seluruh paket nilai, tetapi juga tidak ada alasan untuk menolak semuanya hanya karena asal-usulnya.

Menariknya, pendekatan selektif seperti ini justru tidak asing dalam tradisi Islam itu sendiri. Islam tidak pernah berdiri sebagai satu suara tunggal yang beku, melainkan sebagai tradisi yang kaya dengan perbedaan pandangan, penafsiran, dan penekanan nilai. Dalam banyak isu, kita menemukan spektrum pemikiran—antara keadilan dan kasih sayang, antara penegakan hukum dan ruang untuk memaafkan, antara ketegasan dan kebijaksanaan. Keragaman ini menunjukkan bahwa memahami ajaran tidak pernah sesederhana memilih satu ayat atau satu prinsip secara terpisah, melainkan menempatkannya dalam keseluruhan kerangka nilai yang lebih luas.

Di titik ini, mungkin kita juga perlu sejenak membalik cara pandang kita. Jika kita meyakini bahwa nilai-nilai dalam Islam bersifat universal dan relevan bagi siapa pun, di mana pun, maka pertanyaannya menjadi: bagaimana orang non-Muslim melihatnya? Apakah mereka secara otomatis menerimanya sebagai sesuatu yang juga “milik mereka”? Dengan mencoba melihat dari sisi yang berbeda, kita dapat menyadari bahwa hampir semua tradisi, termasuk yang kita yakini, selalu berhadapan dengan tantangan yang sama—bagaimana menjelaskan nilai-nilainya kepada mereka yang datang dari latar yang berbeda. Kesadaran ini tidak melemahkan keyakinan, justru memperluas cara kita memahaminya.

Dari sini, menjadi penting untuk melihat hak asasi manusia bukan sebagai milik satu peradaban tertentu, melainkan sebagai hasil dari pergulatan panjang manusia dalam memahami martabat dirinya. Bahwa konsep modern HAM banyak berkembang dalam tradisi Barat adalah fakta historis, tetapi nilai-nilai yang diperjuangkannya—seperti penghormatan terhadap kehidupan, keadilan, dan kebebasan dari penindasan—tidak eksklusif milik satu budaya. Nilai-nilai tersebut dapat ditemukan, dengan bahasa dan penekanan yang berbeda, dalam berbagai tradisi, termasuk dalam ajaran Islam. Dengan demikian, persoalannya bukan lagi soal “dari mana ia berasal”, tetapi “apa makna dan relevansinya bagi kita hari ini”.

Akhirnya, tantangan kita bukanlah memilih antara identitas dan pemikiran, tetapi bagaimana keduanya dapat berjalan bersama secara lebih dewasa. Identitas tidak harus menjadi batas yang menghentikan cara kita berpikir, melainkan dapat menjadi titik berangkat untuk memahami dunia secara lebih luas. Dalam konteks inilah, pendidikan menemukan maknanya—bukan sekadar menyampaikan pengetahuan, tetapi melatih kita untuk menimbang, mempertanyakan, dan memahami tanpa tergesa-gesa menghakimi. Karena mungkin, yang paling kita butuhkan hari ini bukanlah jawaban yang serba pasti, melainkan keberanian untuk berpikir lebih dalam, tanpa kehilangan siapa diri kita.

Bratislava, 1 April 2026

Stay in touch

Stay informed with fresh insights on politics, higher education, and life.