Suksesi dalam sebuah organisasi adalah bagian dari keberlanjutan. Dalam konteks universitas, pemilihan rektor tidak sekadar pergantian kepemimpinan organisasi, melainkan estafet nilai—proses panjang untuk memastikan agar institusi pendidikan tinggi tetap setia pada marwahnya, teguh pada nilai-nilainya, dan lestari melintasi pergantian zaman. Pertanyaan tentang siapa yang memimpin tidak dapat dipisahkan dari pertanyaan yang lebih mendasar: ke arah mana universitas hendak dibawa, dan nilai apa yang ingin dijaga.
Upaya merawat nilai ini menjadi semakin mendesak karena pendidikan tinggi, baik di Indonesia maupun di dunia, tengah berada dalam situasi yang tidak sederhana. Universitas menghadapi tekanan berlapis: tuntutan pasar kerja, persaingan reputasi, perubahan teknologi yang bergerak cepat, serta ekspektasi publik yang terus berkembang. Dalam tekanan tersebut, tidak sedikit kampus tampak sibuk bergerak cepat, namun luput memaknai esensi dan arah pergerakannya. Pendidikan tinggi kerap direduksi menjadi mesin produksi tenaga kerja, keberhasilan diukur dengan angka-angka yang mudah dihitung, sementara tanggung jawab intelektual dan sosial perlahan terpinggirkan. Kampus menjadi produktif, tetapi berisiko kehilangan jiwanya.
Dalam kondisi seperti inilah kepemimpinan universitas menjadi penentu. Bukan semata soal siapa yang menjabat, melainkan bagaimana kepemimpinan itu dijalankan. Universitas Islam Indonesia (UII), dengan sejarah dan nilai yang diembannya, membutuhkan rektor yang tidak hanya piawai mengelola, tetapi juga mampu menumbuhkan kehidupan akademik dan intelektual secara utuh. Di tengah fragmentasi ilmu, tekanan zaman, dan kebisingan tujuan jangka pendek, setidaknya ada empat karakter utama yang dibutuhkan sebagai penopang kepemimpinan rektor agar universitas tetap setia pada nilai sekaligus relevan dengan tantangan masa depan.
Pertama, pertumbuhan kampus yang baik selalu berawal dari kehadiran rektor. Kehadiran perlu dimaknai secara harfiah sekaligus substantif: mudah dijumpai, mudah diakses, dan terbuka dalam diskusi. Rektor yang ideal tidak hanya hadir di mimbar-mimbar besar, tetapi juga hadir di kampus—dalam persoalan sehari-hari, percakapan yang kompleks, serta pengambilan kebijakan yang menantang. Kepemimpinan rektor yang sehat membuka diri untuk didatangi, diajak bicara, dan dikritik.
Kehadiran rektor juga menegaskan bahwa kepemimpinan kampus bukan ruang kekuasaan tunggal. Rektor yang ideal memahami bahwa perguruan tinggi adalah komunitas intelektual yang bertumpu pada musyawarah akal dan kepedulian nilai. Kepemimpinannya tidak dijalankan dalam logika perintah dan kepatuhan, melainkan melalui proses mendengar, menimbang, memahami, dan merumuskan arah bersama. Kewenangan digunakannya untuk menyatukan, bukan menutup ruang.
Kedua, rektor yang ideal harus memiliki kejelasan tujuan. Universitas tidak dapat dipimpin hanya dengan daftar target jangka pendek, dan rektor tidak cukup berperan sebagai pengelola angka. Pandangannya harus jauh, wawasannya global. Diperlukan rektor yang berani setia menjaga makna: untuk siapa universitas ini bekerja, nilai apa yang hendak dijaga, dan peran apa yang ingin diperjuangkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kejelasan tujuan menjadikan rektor memiliki kompas moral yang menjaga kebijakan tetap berorientasi jangka panjang, bukan sekadar ikut-ikutan.
Ketiga, tekanan berlapis terhadap perguruan tinggi menuntut rektor memiliki ketangguhan. Perubahan kebijakan, keterbatasan sumber daya, kritik publik, dan ketidakpastian masa depan adalah kenyataan yang harus dihadapi. Ketangguhan yang dibutuhkan tentunya tidak dengan menjadi keras kepala dan anti terhadap masukan, melainkan keteguhan memegang nilai saat keadaan sulit menghadang. Rektor yang tangguh akan bertahan dengan empati dan kejernihan nilai.
Keempat, rektor yang ideal juga dituntut memiliki kelenturan dalam pemahaman. Perubahan adalah keniscayaan—teknologi, pola belajar, dan kebutuhan masyarakat terus bergerak dalam pusaran disrupsi yang kian menguat. Dalam menghadapinya, kelenturan diperlukan agar tidak terkurung dalam satu bingkai pandang yang diyakini paling benar. Rektor yang mampu memahami keragaman cara melihat persoalan, mendengar argumen yang berbeda, dan memperluas sudut pandang sebelum mengambil keputusan. Tanpa kelenturan semacam ini, kepemimpinannya akan jadi seperti menara gading, jauh dari realitas sosial dan tertinggal oleh zamannya.
Keempat hal ini—kehadiran, kejelasan tujuan, ketangguhan, dan kelenturan—merupakan fondasi karakter ideal seorang rektor dalam membangun kepemimpinan yang menumbuhkan di UII.
Pada akhirnya, di atas segala kecakapan manajerial dan kepiawaian strategis, Rektor UII adalah sosok yang semestinya mampu memaknai dan mencerminkan karakter ulul albab. Dengan karakter tersebut, rektor sewajarnya adalah sosok yang cerdas dalam memahami inti substansi persoalan tanpa terselubung debu kesalahpahaman.
Dalam dunia yang bising dan serba cepat, banyak keputusan lahir dari kekeliruan membaca masalah. Kepemimpinan ulul albab justru bekerja sebaliknya: menjernihkan sebelum bertindak, memahami akar sebelum menyelesaikan, dan memilah yang esensial dari kecohan. Dengan kejernihan semacam inilah persoalan dapat diatasi tanpa menambah lapis kesalahpahaman dan tanpa melahirkan masalah baru. Di situlah ulul albab menjadi puncak kepemimpinan yang menumbuhkan—hadir dengan kejernihan, memimpin dengan kebijaksanaan, dan menjaga universitas tetap setia pada marwah serta nilai-nilainya, hari ini dan di masa mendatang.
Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili sikap kelembagaan, jabatan, maupun unit apa pun di Universitas Islam Indonesia.
__
Sumber gambar: collection.uii.ac.id
