Di balik semangat inovasi perguruan tinggi, ada rasa takut tertinggal yang justru memperkuat stagnasi. Begitu satu universitas menggaungkan jargon baru, meluncurkan program internasionalisasi, atau sekadar menempelkan label “unggul”, “terbaik”, dan “#1” pada brosur penerimaan mahasiswa, universitas lain segera menyalin langkah serupa.
Fenomena ini adalah apa yang kerap disebut sebagai samudra keseragaman (sea of sameness): wajah kampus yang makin seragam, jargon yang berulang, dan strategi yang nyaris tak dapat dibedakan. Yang tersisa hanyalah kompetisi kosmetik—siapa paling cepat, siapa paling ramai, bukan siapa paling relevan. Arvanitakis (2019) menyebut fenomena ini sebagai risiko besar: universitas berisiko kehilangan makna jika hanya meniru tren tanpa diferensiasi yang nyata.
Fenomena fear of missing out (FOMO) di kalangan universitas bukanlah hal sepele. Setiap kali ada kampus meluncurkan program baru—entah sekadar kelas internasional, akreditasi internasional, double degree, atau program pertukaran—kampus lain merasa wajib ikut-ikutan agar tidak terlihat tertinggal.
Akibatnya, inovasi yang lahir sering bukan dari kebutuhan internal, melainkan dari tekanan eksternal. Program itu dibuat bukan karena ada masalah riil yang ingin diselesaikan, tetapi karena “semua orang sudah punya, maka kita juga harus punya.” Pendekatan semacam ini memperkuat keseragaman, mengikis identitas, dan justru menimbulkan redundancy. Dalam logika pasar, universitas yang kehilangan keunikan akan sulit bersaing, bahkan bisa dianggap tidak relevan.
Keseragaman itu semakin diperparah oleh kecenderungan kita untuk menyalin mentah-mentah warisan lama. Kita tumbuh dengan menghormati dosen-dosen kita, dan wajar bila cara mereka mengajar meninggalkan kesan mendalam. Tetapi yang sering terjadi, pola itu dianggap baku: cara memberi kuliah, cara berinteraksi dengan mahasiswa, hingga gaya manajemen kampus, semua disalin tanpa mempertimbangkan konteks.
Padahal, mahasiswa hari ini bukanlah mahasiswa dua puluh atau tiga puluh tahun lalu. Generasi digital saat ini punya ritme informasi yang jauh lebih cepat, cara belajar yang berbeda, dan ekspektasi yang tak sama. Mengulang pola lama ibarat memainkan kaset pita di tengah era streaming—ada nilai historisnya, tetapi tak lagi menjawab kebutuhan zaman.
Gert Biesta (2010) mengingatkan bahwa fungsi pendidikan tidak bisa direduksi hanya pada qualification—yakni mencetak lulusan dengan keterampilan teknis. Pendidikan juga mengandung fungsi socialisation (membentuk keterikatan dengan tradisi, budaya, dan norma sosial) serta subjectification (mendorong individu menjadi subjek otonom yang kritis).
Jika metode mengajar hanya menyalin masa lalu, maka dua fungsi terakhir ini sulit tercapai. Mahasiswa tidak akan merasa pendidikan relevan dengan realitas sosialnya, dan universitas pun akan semakin kehilangan peran sebagai motor perubahan sosial.
James Arvanitakis menegaskan bahwa universitas berisiko menjadi redundan bila gagal membaca perubahan sosial. Risiko ini tampak dalam rendahnya animo publik terhadap jargon yang diulang-ulang, ketidakpercayaan mahasiswa terhadap kurikulum yang dianggap usang, serta kebingungan manajemen kampus yang sibuk mengejar tren tanpa arah strategis.
Redundansi di sini berarti universitas tetap ada secara administratif, tetapi kehilangan makna sosialnya.
Dalam bukunya bersama David J. Hornsby, Arvanitakis (2016) memperkenalkan konsep citizen scholar. Menurut mereka, akademisi harus berperan bukan hanya sebagai pengajar di kelas atau penulis jurnal, tetapi juga sebagai warga negara yang terlibat dalam problem nyata masyarakat.
Seorang citizen scholar menulis bukan hanya untuk publikasi akademis, tetapi juga untuk media massa guna menjadi intelektual publik; meneliti bukan hanya demi hibah, tetapi untuk menjawab masalah komunitas; mengajar bukan hanya demi kurikulum, tetapi untuk membangun kesadaran kritis mahasiswa. Dengan cara ini, universitas bisa keluar dari samudra keseragaman. Relevansi sosial selalu kontekstual, sehingga tidak bisa ditiru begitu saja oleh kampus lain.
Tentu, menghargai warisan lama tetap penting. Nilai integritas, ketekunan, dan dedikasi para dosen terdahulu adalah hal-hal berharga yang mesti dijaga. Artinya, yang harus diwarisi adalah nilai, bukan metode mentahnya.
Di sinilah universitas perlu mengembangkan sikap reflektif: belajar dari masa lalu, tetapi berani mengubah bentuknya agar sesuai dengan konteks hari ini. Seperti kata Biesta (2015), pendidikan adalah praktik normatif. Pendidikan selalu harus menjawab pertanyaan “apakah ini baik, dan untuk siapa?” Pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan menyalin pola lama tanpa kritik.
Simon Marginson (2011) mengingatkan bahwa pendidikan tinggi seharusnya dipandang sebagai global common good—sebuah kebaikan bersama yang melampaui kepentingan individu atau kelompok tertentu. Jika pendidikan tinggi hanya diperlakukan sebagai komoditas, universitas akan semakin terjebak dalam kompetisi seragam, kehilangan makna publiknya.
Tetapi, jika universitas berani memosisikan diri sebagai penyedia common good, maka diferensiasi akan lahir secara alami: kampus A mungkin unggul dalam riset energi terbarukan untuk komunitas lokal, kampus B mungkin kuat di bidang literasi digital untuk sekolah menengah, dan seterusnya.
Dalam konteks Indonesia, fenomena samudra keseragaman terasa kian nyata. Hampir semua universitas berlomba-lomba menambahkan kata “unggul”, “terbaik”, atau “internasional” dalam visinya. Tetapi, jarang sekali yang menjelaskan secara konkret kontribusi unik mereka bagi masyarakat sekitar. Akibatnya, publik kebingungan membedakan satu kampus dengan yang lain.
Animo calon mahasiswa pun stagnan, meski akreditasi dan peringkat sering membaik. Boleh jadi, di sinilah konsep citizen scholar bisa jadi pintu masuk mencari aspek pembeda: kampus yang mendorong dosen dan mahasiswanya untuk aktif menjawab isu lokal dan regional akan lebih relevan dibanding kampus yang hanya meniru jargon global.
Belajar dari dosen-dosen kita di masa lalu tetaplah penting. Namun yang mesti diwarisi adalah semangat, bukan pola. Universitas juga perlu berani melawan FOMO institusional—menolak ikut-ikutan jika itu tidak relevan, dan memilih jalan berbeda jika itu yang dibutuhkan. Jika tidak, kita akan terus hanyut dalam samudra keseragaman dan perlahan menjadi redundan.
Tetapi, jika kita berani berpikir dan bersikap dengan visi ke depan—mengajar dengan konteks, meneliti dengan keberpihakan, dan mengelola kampus dengan kesadaran sosial—niscaya perguruan tinggi akan tetap bisa hidup, relevan, berkembang, dan bermakna bagi generasi berikutnya.
Referensi
Arvanitakis, J. (2019). Are Universities Redundant? jamesarvanitakis.net
Arvanitakis, J., & Hornsby, D. J. (2016). Universities, the Citizen Scholar and the Future of Higher Education. Palgrave Macmillan.
Biesta, G. (2010). Good Education in an Age of Measurement: Ethics, Politics, Democracy. Routledge.
Biesta, G. (2015). Beautiful Risk of Education. Routledge.
Marginson, S. (2011). Higher Education and Public Good. Higher Education Quarterly, 65(4).
