Bayangan perintah

Pilihan kata bukan sekadar permainan lidah. Kata bekerja dalam diam, membentuk cara pandang, mengendap di bawah sadar, lalu menjelma sebagai kebiasaan kolektif. Bahasa adalah pintu dunia. Dari situ manusia membangun imajinasi tentang diri, masyarakat, dan kekuasaan. Karena itu, setiap kata yang kita pilih sudah tentu bukanlah netral. Kata membawa muatan sejarah, ideologi, bahkan nasib politik.

Dalam bahasa Indonesia, kita terbiasa menyebut entitas yang menjalankan negara dengan istilah pemerintah. Kata ini sederhana, singkat, dan sudah mengakar. Namun bila dicermati, pemerintah berasal dari kata dasar perintah. Maka, bayangan yang lahir: segelintir orang yang diberi mandat untuk memimpin negara dipahami sebagai pemberi perintah. Relasi yang tercipta bukan hubungan pengelolaan, melainkan komando. Ada yang di atas memberi titah, ada yang di bawah melaksanakan.

Berbeda dengan bahasa Inggris, di mana government bersumber dari kata kerja to govern: mengemudikan, mengelola, menyelenggarakan. Government mengandung kesan manajerial, administratif, tata kelola, menjaga keseimbangan arah kapal bersama. Di situ negara hadir sebagai pengelola kehidupan publik, bukan sekadar pemberi komando. Bedanya tipis, tetapi di balik tipisnya kata, terbentang jurang besar dalam cara bangsa membayangkan kuasa.

Dampaknya terasa nyata di Indonesia. Dengan istilah pemerintah, rakyat kerap ditempatkan seolah-olah sekadar penerima perintah, bukan mitra yang ikut mengelola negara. Padahal logika demokrasi menegaskan: kedaulatan berada di tangan rakyat. Rakyatlah yang memberi mandat melalui pemilu, dan mandat itulah yang dijalankan oleh pemerintah. Namun dalam praktik, nuansa kata “pemerintah” sering membalik logika ini: seolah pemerintah adalah subjek kuasa, sementara rakyat hanyalah objek yang diperintah.

Di sinilah letak ironi. Rakyat tentu tidak menolak untuk diatur. Mereka justru menyerahkan mandat agar kehidupan bersama bisa terselenggara. Tetapi ketika mandat itu diperlakukan seolah-olah lahir dari kuasa personal pejabat, maka putuslah hubungan antara mandat dan akuntabilitas. Sebagian penguasa berperilaku seolah kursi kekuasaan itu milik mereka karena mereka merasa mampu, bukan karena kuasa itu dipinjam dari rakyat. Maka kritik mudah dianggap ancaman, koreksi dilabeli oposisi, dan partisipasi publik dicurigai sebagai pembangkangan.

Kondisi ini semakin kompleks pada level kepemimpinan politik. Para wali kota, bupati, atau gubernur dipilih dengan mandat suara rakyat. Namun tidak jarang, alih-alih memaknai dirinya sebagai pengelola mandat, sebagian tampil sebagai commander baru dengan basis patronase. Pola patron–klien pun terpelihara: pemimpin memberi perintah, pengikut menunaikan, imbalannya loyalitas. Hubungan yang terbentuk bukan kolegial, melainkan feodal dengan wajah demokrasi.

Bahasa ikut menyuburkan situasi ini. Dengan menyebut mereka “pemerintah,” kita menerima begitu saja bahwa hakikat kekuasaan adalah memberi perintah. Kita lupa bahwa fungsi utama mereka adalah menyelenggarakan kehidupan bersama. Mereka bukan hanya pemberi komando, melainkan pengelola, pelayan, penuntun dengan teladan. Tanpa kesadaran itu, istilah pemerintah mudah meluncur ke tafsir lain: dari mandat rakyat berubah menjadi alat kekuasaan. Alih-alih menegakkan negara hukum yang menjamin kesetaraan di hadapan aturan, kesan yang lahir justru negara kekuasaan—di mana perintah pejabat lebih kuat daripada hukum itu sendiri. Dalam kondisi demikian, tidak semua orang mampu bersikap kritis. Kritik sering dianggap pembangkangan, dan rakyat pun terperangkap dalam budaya tunduk.

Jika kita tengok lebih luas, setiap bangsa punya sebutan sendiri bagi pemerintahnya. Dan tiap kata lahir dari sejarah politik yang menubuh. Indonesia memilih pemerintah—berakar pada perintah, membentuk imajinasi kuasa yang memberi titah dari atas. Thailand memakai รัฐบาล (ratthaban)—“rattha” = negara, “ban” = merawat, seakan kuasa adalah pengelolaan. Malaysia memakai kerajaan—menegaskan bahwa pemerintah tak terpisah dari monarki. Dunia Arab menyebut الحكومة (al-ḥukūmah)—dari akar ḥakama, menandai otoritas yang sah karena menegakkan hukum dan keadilan. Jepang dengan 政府 (seifu) dan Korea dengan 정부 (jeongbu)—keduanya bernuansa administrasi, menekankan birokrasi modern sebagai pengelola. Maka tergambar lima wajah: pemerintah sebagai perintah, sebagai perawat, sebagai kerajaan, sebagai hukum, dan sebagai administrasi. Dari sini kita belajar: diksi bukan sekadar bunyi, melainkan cermin sejarah dan pandu imajinasi politik sebuah bangsa.

Dari lima wajah ini, kita belajar bahwa tidak ada kata yang netral. Setiap istilah adalah ingatan, dan setiap ingatan adalah cara pandang. Maka, kesadaran atas kata menjadi penting: agar kita tidak sekadar menjadi objek yang diperintah, melainkan subjek yang memberi mandat. Karena, di situlah letak kedaulatan—bukan pada bunyi kata, tetapi pada makna yang kita tanam di baliknya.

Stay in touch

Stay informed with fresh insights on politics, higher education, and life.