Terpikat peringkat, tersesat arah

Sudah lama saya bersuara: jangan mengelola kampus seperti mengelola korporasi belaka. Meski, di tengah gelombang pemeringkatan, peringkat, skor, dan indeks yang kian diagungkan, suara semacam ini semakin tenggelam—dituding sebagai suara idealis yang tak relevan. Padahal, jika kondisi ini terus dibiarkan, pendidikan akan bermuara kepada kehancuran.

Belum lama ini, Research Integrity Risk Index (RI²) dirilis oleh American University of Beirut. Daftar ini bukan serupa peringkat seperti QS atau THE. Ini adalah indeks yang secara khusus mengukur risiko pelanggaran integritas riset—bukan prestasi, tapi potensi bahaya. Dan dari daftar itu, 13 perguruan tinggi Indonesia masuk sebagai institusi berisiko, mulai dari kategori watch list hingga red flag.

RI² menyoroti dua indikator utama: Retraction Risk dan Delisted Journal Risk. Yang pertama mengukur seberapa sering artikel dari sebuah kampus ditarik kembali karena pelanggaran serius seperti pemalsuan data atau manipulasi peer review. Yang kedua, mengukur seberapa besar proporsi publikasi kampus di jurnal yang telah dicabut dari indeks bereputasi karena penerbitan tak etis.

Saat citra di atas segalanya

Bila suatu kampus mengejar kuantitas publikasi tanpa kontrol mutu dan etika yang memadai, maka risiko integritas akan meningkat. Kampus bisa tampak produktif di permukaan, tapi rapuh di dalam. Bukan karena kurang publikasi, justru karena terlalu banyak, terlalu cepat, dan dengan cara yang tidak sehat.

Ironisnya, banyak kampus justru terperangkap oleh dorongan obsesif untuk naik peringkat. Publikasi menjadi target bukan karena ingin berbagi pengetahuan, tapi karena diburu insentif dan gengsi. Akibatnya, lahirlah praktik-praktik manipulatif: jasa penulisan artikel, paper mill, jurnal predator, hingga tani sitasi (citation farming).

Ketika pelanggaran itu meluas, yang rusak bukan hanya reputasi kampus, tapi kepercayaan publik terhadap dunia akademik. Pendidikan tinggi kehilangan maknanya sebagai rumah kejujuran intelektual.

Indeks RI² perlu kita jadikan pembuka mata. Bila kita terseret dalam pusaran pemeringkatan, kita bukan naik ke permukaan. Kita justru tenggelam. Luruh. Kehilangan arah. Kehilangan jati diri.

Padahal sejak zaman Babilonia, makna pendidikan tak pernah berubah. Ia adalah alat untuk memahami bahwa hidup bukan sekadar mengabdi pada diri, keluarga, atau kelompok sendiri. Pendidikan adalah laku perjuangan. Ia bukan panggung untuk prestise semu, melainkan ruang pembentukan akal dan nurani.

Kita tentu tidak menolak pemeringkatan sepenuhnya. Ia bisa menjadi cermin untuk melihat kekurangan. Tapi ketika cermin itu disulap menjadi panggung, dan panggung itu lebih penting daripada ruang belajar, maka kita patut bertanya ulang: kampus kita sedang menuju ke mana?

Jangan tersesat arah

Kampus bukan perusahaan. Mahasiswa bukan pelanggan. Dosen bukan tenaga produksi. Maknanya, pendidikan bukan komoditas yang harus dijual dengan brosur peringkat. Pendidikan adalah harapan. Harapan yang dijaga dengan kejujuran, bukan dikorbankan demi pujian tanpa makna.

Indeks RI² tidak perlu ditanggapi dengan defensif. Justru di situlah peluang refleksi dimulai. Apakah kita terlalu fokus mengejar ranking hingga lupa membina karakter akademik? Apakah sistem insentif kita mendorong integritas, atau justru menyuburkan kebiasaan instan dan manipulatif?

Sebagaimana diagnosis medis yang pahit tapi menyelamatkan, RI² seharusnya menjadi alarm kolektif. Pendidikan tidak boleh dikelola hanya sebagai soal citra. Pendidikan adalah jalan panjang, kadang sepi, tapi sarat makna, bila dijalani dengan jujur.

Mari membuka mata. Jika tak hati-hati, kita akan terus terpikat pada peringkat, sampai akhirnya lupa ke mana muara kita.

Stay in touch

Stay informed with fresh insights on politics, higher education, and life.